top of page

Sosialisasi dan Implementasi – AUTP (Asuransi Usahatani Padi) 2016 di WKPP Jirak-Sei Rukam II - BAGI

  • Dec 12, 2016
  • 4 min read

MATERI PENYULUHAN PERTANIAN DALAM BENTUK BAHAN WEBSITE WKPP JIRAK-SEI RUKAM II / TOPIK : PERMODALAN USAHATANI-PENINGKATAN AKSES SUMBER PEMBIAYAAN

Upaya Kementrian Pertanian untuk mensukseskan pencapaian target swasembada pangan sudah menjadi tekad dan harus berhasil. Berkenaan dengan itu, mulai tahun 2015, pemerintah melaksanakan Upaya Khusus (UPSUS) swasembada padi dengan target produksi padi tahun 2016 mencapai 75,13 juta ton. Tetapi usaha di sektor pertanian, khususnya usahatani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian sebagai akibat dampak negatif perubahan iklim yang merugikan petani (Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, 06 Januari 2016).

Untuk mengatasi kerugian petani, maka pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usahatani dalam bentuk asuransi pertanian, sebagaimana tercantum pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani, yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No.40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian (Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, 06 Januari 2016).

Maksud, Tujuan, Sasaran, Manfaat dan Indikator Keberhasilan AUTP (Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, 06 Januari 2016)

Maksud penyelenggaraan AUTP ini adalah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usahatani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikuitnya.

Tujuan penyelenggaraan AUTP adalah untuk :

  1. Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT.

  2. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi.

Sasaran penyelenggaraan asuransi usahtani padi adalah :

  1. Terlindunginya petani dan kerugian karena memperoleh ganti rugi jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT.

  2. Teralihkannya kerugian petani akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi.

Manfaat yang diberikan kepada petani melalui AUTP adalah :

  1. Memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal kerja usahatani untuk pertanaman berikutnya.

  2. Meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber-sumber pembiayaan.

  3. Mendorong petani menggunkaan input produksi sesuai anjuran usahatani yang baik.

Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kegiatan ini adalah :

  1. Petani membayar premi asuransi

  2. Bantuan premi diberikan kepada petani dengan mengikuti prosedur penyaluran bantuan sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Premi Asuransi Usahatani Padi

Pelaksanaan Kegaiatan

Kriteria Pemilihan Calon peserta AUTP adalah :

  1. Petani yang memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 (dua) hektar,

  2. Petani penggarap yang tidak memiliki lahan usahatani dan menggarap lahan sawah paling luas 2 (dua) hektar.

Kriteria Lokasi

Lokasi AUTP dilaksanakan pada sawah irigasi (irigasi teknis, irigasi setengah teknis, irigasi desa/sederhana, dan lahan rawa pasang surut/lebak yang telah memiliki sistem tata air yang berfungsi) dan lahan sawah tadah hujan yang tersedia sumber-sumber air (air permukaan dan air tanah), yang diprioritaskan pada :

  1. Wilayah sentra produksi padi dan atau wilayah penyelenggaraan UPSUS padi

  2. Lokasi terletak dalam satu hamparan

Risiko yang Dijamin

AUTP memberikan jaminan atas kerusakan pada tanaman yang diasuransikan yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan, dan serangan OPT dengan batasan-batasan sebagai berikut (Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, 06 Januari 2016):

(1) Banjir (Flooding or Submergence) adalah tergenangnya lahan pertanian selama periode pertumbuhan tanaman dengan kedalaman dan jangka waktu tertentu, sehingga menurunkan tingkat produksi tanaman

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Flooding or submergence

(2) Kekeringan (Drought) adalah tidak terpenuhinya kebutuhan air tanaman selama periode pertumbuhan tanaman yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman tidak optimal, sehingga menurunkan tingkat produksi tanaman.

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-Drought

(3) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) adalah organisme yang dapat mengganggu dan merusak kehidupan tanaman atau menyebabkan kematian pada tanaman pangan, termasuk di dalamnya adalah :

  • (a) Hama tanaman:

  • (a.1) Penggerek batang (sundep-dead hearts dan beluk-whiteheads)

  • Picture from : www.litbang.pertanian.go.id/.../padi/bbpadi_2008_p2bn1_26.pdf

  • (a.2) Wereng batang cokelat (planthopper)

Picture from : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/55724/4/Chapter%20II.pdf

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Planthopper

  • (a.3) Walang sangit ( Rice earhead bugs or rice bugs)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Rice bugs

  • (a.4) Tikus (rats)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Rats

  • (a.5) Ulat grayak atau ulat tentara (army worm)

  • Both Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Army worm

  • (a.6) Keong Mas (Golden apple snail)

  • Both Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Golden apple snail and egg

  • (b) Penyakit tanaman :

  • (b.1) Blast daun (Leaf blast)

  • Both picute from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )- Leaf blast

  • (b.2) Blast kolar (collar blast)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-collar blast

  • (b.3) Blast buku (node blast)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-node blast

  • (b.4) Blast malai (neck blast)

Picture from :IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-neck blast

  • (b.5) Bercak cokelat (brown spot)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-collar blast

  • (b.6) Tungro

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-tungro

  • (b.7) Busuk Batang-Busuk Pangkal Batang atau Hawar Pelepah (stem rot)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-stem rot

  • (b.8) Kerdil hampa ( Rice ragged stunt caused by virus - RRSV)

  • Both Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-Ragged stunt

  • (b.9) Kerdil rumput/kerdil kuning ( Rice grassy stunt caused by virus - RGSV)

Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-Grassy stunt

  • DAN penyakit .....

  • (b.10) Kresek (Bacterial Leaf Blight - BLB)

  • Picture from : IRRI (International Rice Research Institute - Institut Penelitian Padi Internasional di Los Banos, Laguna, Filipina )-Bacterial Blight

---END FOR PART I---

Referensi :

  1. Gambar dikutip dari sumber melalui berbagai situs dan ref sesuai yang dicantumkan di bagian bawah pada tulisan

  2. Gambar khusus dari IRRI dikutip dari : http://www.knowledgebank.irri.org/decision-tools/rice-doctor/diagnostic-tool

  3. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 02/Kpts/SR.220/B/10/2016 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usahatani Padi

Comments


The Agronomist Society

  • Facebook Clean Grey
  • Twitter Clean Grey
  • LinkedIn Clean Grey

© since 2016 by Eka Rismawina, SP- Agricultural Extensionist on South Borneo. Proudly created with Wix.com

bottom of page